PMK NOMOR 222/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa merupakan Peraturan Menteri Keuangan terbaru terkait pengelolaan Dana Desa. PMK 22 Tahun 2020 ini sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Belum ada Komentar untuk "PMK NOMOR 222/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA"
Posting Komentar