PERATURAN BKN NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN JUKNIS PENGADAAN PPPK ATAU P3K

Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis Pengadaan PPPk atau P3K Guru Tahun 2020

BKN telah menerbitkan Perubahan Juknis atau Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Khusus untuk Juknis Pengadaan atau Seleksi PPPK khusus Guru tahun 2021 yang akan datang kita tentunya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud dan/atau Kemenpan. Sebagaimana dinfomasikan dalam pengumuman rencana pengadaan PPPK Tahun 2021 informasi selengkapnya termasuk juknis pengadaan PPPK akan disampaikan pada bulan Januari 2021.

Belum ada Komentar untuk "PERATURAN BKN NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN JUKNIS PENGADAAN PPPK ATAU P3K "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel