PERMENPAN RB NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang analisis kebencanaan serta untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Belum ada Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN"
Posting Komentar