SE MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

 

SE Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN  di Lingkungan Instansi Pemerintah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasitelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 19 Januari 2021.

Belum ada Komentar untuk "SE MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel