Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasitelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 19 Januari 2021.
Belum ada Komentar untuk "SE MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH"
Posting Komentar