PERMENPAN RB NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Belum ada Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN"
Posting Komentar