PERMENPAN RB NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN

 

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Belum ada Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel