PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS PPDB TK SD SMP SMA SMK
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Belum ada Komentar untuk "PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS PPDB TK SD SMP SMA SMK "
Posting Komentar