PERMENPAN RB NOMOR 79 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas analisis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk meningkatkan kinerja organisasi
Belum ada Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 79 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI"
Posting Komentar