PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI
Permendikbud Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk efisiensi dan efektivitas dukungan layanan peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi; b) bahwa penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/679/M.KT.01/2020 tanggal 19 Juni 2020; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Belum ada Komentar untuk "PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI"
Posting Komentar