KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 6402 TAHUN 2020 DAN KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 6574 TAHUN 2020, PASTIKAN PENCAIRAN BSU BAGI GURU MADRASAH

Kepdirjen Pendis Nomor 6402 tahun 2020 dan Kepdirjen Pendis Nomor 6574 tahun 2020


Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6402 tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam atau Madrasah Tahun 2020. Kementerian Agama akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Belum ada Komentar untuk "KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 6402 TAHUN 2020 DAN KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 6574 TAHUN 2020, PASTIKAN PENCAIRAN BSU BAGI GURU MADRASAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel