Kepdirjen Pendis Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Madrasah dari BA BUN (BOS Madrasah Tambahan Tahun 2020)

 

Kepdirjen Pendis Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Madrasah dari BA BUN (BOS Madrasah Tambahan Tahun 2020)


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Madrasah dari BA BUN atau BOS Madrasah Tambahan Tahun 2020. Dalam rangka penyaluran dana Bantuan Operasionat Sekolah pada Madrasah yang bersumber dan Satuan Anggaran Bagian Anggarari 999.08 selanjutnya disebut BOS Madrasah (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020, telah diterbitkan Petunjuk Teknis BOS Madrasah dari BA BUN atau BOS Madrasah Tambahan Tahun 2020.

Belum ada Komentar untuk "Kepdirjen Pendis Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Madrasah dari BA BUN (BOS Madrasah Tambahan Tahun 2020)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel